Bupati Tanjabbar Hadiri Pembukaan Diklat Pemeriksaan Belanja Daerah

Iklan
Bupati Tanjabbar Hadiri Pembukaan Diklat Pemeriksaan Belanja Daerah
Bupati Tanjabbar Hadiri Pembukaan Diklat Pemeriksaan Belanja Daerah

Integrito.id Kuala Tungkal Bupati Tanjung Jabung Barat  H. Anwar Sadat menghadiri acara pembukaan pendidikan dan pelatihan pemeriksaan belanja daerah dalam rangka meningkatkan kompetensi sumber daya manusia (SDM) aparatur pengawas nternal pemerintah (APIP) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar).

Dilaksanakan oleh badan Diklat pemeriksaan keuangan negara Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (Badiklat PKN BPK RI) berlangsung mualai 4 hingga 8 Desember 2023 di Badiklat PKN Jakarta, Senin (04/12/2023).

Dalam sambutannya, Bupati Tanjabbar Anwar Sadat menyampaikan, Diklat ini menjadi salah satu concernnya selaku kepala daerah dalam upaya penguatan peran dan fungsi APIP untuk mengawal capaian tujuan pemerintah Kabupaten Tanjabbar.

Diharapkan APIP dapat menjadi mata dan telinga untuk mengawasi jalannya program kerja dan visi misi kepala daerah serta menjadi contoh atau role model dalam bekerja di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Tanjabbar, ujarnya.

“ Saya titipkan SDM APIP Kabupaten Tanjabbar kepada Badiklat BPK-RI agar dapat memberikan pembekalan yang berkualitas dan bermanfaat.”

Melalui kegiatan ini diharapakan para peserta dapat menimba ilmu dan wawasan sebanyak-banyaknya dan sedalam-dalamnya agar nanti bisa diterapkan dalam kinerja Kabupaten Tanjabbar.

Tak kalah pentingnya, mari mulai hari ini terus tingkatkan dan bangun karakter APIP yang berintegritas dan berdedikasi, katanya.

Sementara Kepala Pusat Perencanaan dan Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Pemeriksaan Keuangan Negara Dali Mulkana mengatakan keterlibatan Pemda dalam peningkatan APIP sangat penting dan mengapresiasi kehadiran bupati Tanjabbar dalam acara ini.

“Kita selaku badan pemeriksa bagaimana belanja daerah bisa membangun kesadaran para ASN, bukan hanya sekedar melaksanakan tugas,” ujarnya.

Diharapkan dengan mengikuti Diklat ini, para peserta dapat meningkatkan kompetensi dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas dan fungsi APIP sebagai pengawas internal pemerintah daerah, katanya. (*dod) 

Iklan