SUNGAIPENUH - Miko Adri Kadus Desa Sungai Jernih, kecamatan Pondok Tinggi Kota Sungai Penuh dipecat.
Informasinya, pemecatan aktifis mantan ketua Gempur Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci itu disebabkan, dirinya ketika menjadi Kepala Dusun menolak keberadaan TPS 3R di dusunnya.
"Biarlah saya dipecat (gara - gara menolak TPS 3R). Yang jelas, TPS 3R berdiri bukan dizaman saya jadi Kadus," ujar Miko Adri
Sementara itu, Kades pilihan rakyat Koto Renah hingga sejauh ini belum kunjung dilantik oleh Walikota Sungaipenuh Ahmadi Zubir. Padahal, Pemilihan langsung oleh masyarakat Koto Renah sudah berlangsung diakhir Desember 2021 lalu. Kades pilihan rakyat dengan suara terbanyak Eva Haryadi Rio.
Kepala Dinas Pemdes Kota Sungaipenuh Syahran dikonfirmasikan membenarkan Kades Desa Koto Renah, Kota Sungaipenuh belum dilantik. Menurutnya, proses pemilihan Kepala Desa tersebut sedang bersengketa.
"Belum, Pilkades itu sedang penyelesaian sengketa oleh tim Pemkot Sungaipenuh," ujarnya
"Hingga sekarang ini, hasilnya belum turun," terangnya(*)